GenPI.co Jateng - Sebanyak 120 narapida Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri.
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani mengatakan narapida (napi) yang mendapatkan remisi sebagian besar tersangkut kasus narkoba.
"Sebagian besar merupakan napi kasus narkoba," kata Kristiana, Selasa (25/4).
Menurut dia, besaran remisi yang diterima para napi antara 15 hari sampai 2 bulan kurungan penjara.
Adapun total penghuni Lapas Perempuan Semarang saat ini sebanyak 257 orang.
Jumlah ini terdiri atas warga binaan maupun tahanan.
Di sisi lain, para penghuni maupun petugas menyelenggarakan silaturahim setelah salat Idulfitri di lapas.
Mereka saling mengunjungi blok untuk bermaafan dan dilanjutkan dengan makan bersama.
Kristiana menambahkan setelah salat Idulfitri pihaknya tidak langsung membuka kunjungan untuk keluarga warga binaan.
Adapun kunjungan keluarga napi dibuka mulai Minggu (23/4).
"Kunjungan tatap muka akan dibuka pada Minggu (23/4) dan Senin (24/4)," imbuh dia.
Sebagai informasi, sebanyak 6.746 napi di Jawa Tengah memeroleh remisi Hari Raya Idulftri.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News