GenPI.co Jateng - Bupati Banyumas, Achmad Husein, menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini menyusul ada laporan beras yang diterima KPM pada akhir Desember 2021 berbau tidak sedap.
Dalam inspeksi itu Achmad Husein menemukan KPM mengeluhkan beras yang diterima berbau.
Namun, dia enggan komplain lantaran khawatir tidak lagi mendapatkan bantuan berikutnya.
Hal senada juga disampaikan agen e-warong yang menyalurkan BPNT.
Agen itu menyebutkan terlanjur membikin kontrak dengan supplier mengenai beras itu.
Beras yang berbau sudah disampaikan kepada supplier. Namun, ia harus membeli sendiri kekurangannya ini.
Achmad Husein menilai e-warong berhak memilih dan membeli kepada pedagang bahan makanan.
Dia juga menemukan ada ketidaktahuan KPM mengenai bahan makanan yang bisa diambil di e-warong.
Sebab, biasanya KPM menerima bantuan pangan dalam bentuk paket yang sudah dikemas.
Padahal, KPM bisa memilih bahan makanan asalkan sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan Disperindag.
“Yang punya hak adalah KPM. Kalau KPM misalnya menerima tidak sesuai boleh minta ganti,” kata Husein, seperti dikutip Banyumaskab.go.id, Selasa (4/1).
Hasil inspeksi ini kan ditindaklanjuti dengan sosialiasi kepada penyalur BPNT. Dia memastikan BPNT bebas memilih produk bahan pangan tanpa ada intimidasi dari supplier.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News