Tak Masuk DTKS, Warga Miskin Kudus Bisa Ikut Bedah Rumah

05 Januari 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Bupati Kudus, Hartopo, memastikan warga miskin di wilayahnya yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap bisa menerima program bedah rumah.

Dia akan membantu warga ini menggunakan dana dari lembaga amal untuk merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Data ini lantas diintegrasikan dengan Dinas Perumahamn Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) atau Dinas Sosial.

BACA JUGA:  Wah, KRL Jogja - Solo Layani 10.453 Orang Per Hari Selama Nataru

Hal ini disampaikan Hartopo saat merespons ada warga miskin di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, dari program jaring pengaman sosial Kudus.

“Kami menyesalkan jika masih ada warga yang benar-benar tidak mampu luput dari program jaring pengaman sosial,” kata dia, seperti dikutip Antara, Selasa (4/1).

BACA JUGA:  Top! Tempat Wisata dan Hajatan Jadi Sasaran Vaksin di Temanggung

Hartopo berpendapat, apabila warga tersebut masuk ke dalam DTKS, yang bersangkutan bisa menerima bantuan bedah rumah.

Lebih-lebih di Kecamatan Undaan ada sedikitnya 180 rumah yang direhab pada 2021.

BACA JUGA:  Arhan dan Dewangga Diincar Tim Asing, Bos PSIS Siap Beri Restu?

"Kalau masih terlewatkan, tentunya pemerintah desa beserta jajarannya yang harus lebih mengetahui kondisi warganya," tutur Hartopo.

Dia meminta setiap ketua RT agar lebih intens mendata warga miskin di lingkungannya.

Hal ini supaya kasus di Karangrowo tidak terulang kembali.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG