GenPI.co Jateng - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu melarang jajarannya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini juga diberlakukan pada mudik Lebaran tahun lalu.
"Dilarang (Mobil dinas untuk mudik)," kata Wali Kota yang disapa Mbak Ita ini, Rabu (12/4).
Mbak Ita menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung saat libur Lebaran masih sama seperti tahun lalu.
"Jadi, sama seperti tahun lalu bahwa mobil dinas tidak dipakai (mudik)," tegas dia.
Di sisi lain, Mbak Ita memastikan akan ada sanksi bagi ASN Pemkot Semarang yang melanggar aturan ini.
Meskipun demikian, Mbak Ita meyakini ASN Pemkot Semarang akan menaati aturan tersebut.
"Saya yakin temen-temen di sini enggak bandel. Sudah ngerti. Sekarang, era keterbukaan publik. Kita pun enggak tahu, orang lain tahu, lewat medsos. Makanya, harus hati-hati dalam melangkah," papar dia.
Terkait pengawasan, Mbak Ita mengaku ini bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk masyarakat.
Menurut dia, media sosial saat ini berkembang pesat sehingga memudahkan dalam pengawasan.
Jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan, termasuk jika ada mobil dinas dipakai mudik, maka akan gampang mengetahuinya.
"Kalau saya gampang, sekarang kan ada medsos. Dari netizen akan ketahuan kalau pakai (mobil dinas)," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News