GenPI.co Jateng - Sebanyak 184 kepala desa (kades) di Jepara mendapatkan motor dinas baru.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan motor dinas baru bukan untuk gaya-gayaan, tapi digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam hal ini, motor dinas untuk melayani masyarakat yang berada di pelosok desa.
“Jika digunakan tidak sesuai peruntukannya. Atau diganti dengan plat hitam, akan saya jewer,” ungkap Edy, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (11/4).
Edy menjelaskan motor dinas kepala desa sebelumnya sudah ada, namun kondisinya kurang layak karena sudah lama.
Edy berharap dengan motor baru, para kades akan lebih semangat memberi pelayanan cepat kepada warga masyarakat.
Adapun motor dinas baru ini diserahkan Edy bertepatan Hari Jadi ke-474 Kabupaten Jepara, di halaman kantor OPD Bersama, Senin (10/4).
Di sisi lain, Pemkab Jepara mesti merogoh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 5,7 miliar untuk membeli motor dinas baru ini.
Pengadaan motor dinas baru itu melalui APBD Jepara murni 2023.
Sementara itu, Ketua DPC Papdesi Jepara, Khumaidi Muhtar, berharap kerja kades semakin lancar dengan adanya motor dinas baru tersebut.
Khumaidi mengakui motor dinas sudah ada, tapi kondisinya sudah layak pakai.
“Semoga kerja kepala desa semakin lancar,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News