GenPI.co Jateng - Sejumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh ponpes di Batang mengalami luka pada bagian alat vitalnya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dari belasan korban tersebut ada 8 korban yang mengalami luka robek pada alat vitalnya.
Total ada sebanyak 14 santriwati yang dicabuli pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) di Ponpes Bandar Kabupaten Batang.
"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin manut sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," kata Kapolda, Selasa (11/4).
Kapolda menjelaskan saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Hal ini terkait kemungkinan jumlah korban pencabulan akan bertambah.
Kapolda membeberkan pencabulan dilakukan pelaku dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2023.
Pelaku menjanjikan kepada korban akan mendapat karomah. Saat itulah santriwati dinikahi oleh tersangka tanpa saksi.
"Setelah dijanjikan bakal mendapat karomah, tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," papar dia.
Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News