Keji! 12 Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewas Diracun

07 April 2023 16:00

GenPI.co Jateng - Para korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara dipastikan tewas lemas diracun.

Seperti diketahui, ada sebanyak 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang bernama Slamet Tohari (45).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah Kombes Pol Slamet Iswanto.

BACA JUGA:  Dukung Bakal Calon Anggota DPR, Kepala SD di Banyumas Terancam Dipecat

"Seluruh Korban dipastikan meninggal karena mati lemas akibat diracun. Hal ini, dari hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban pembunuhan dukun pengganda uang," kata dia, Jumat (7/4).

Slamet menjelaskan dari hasil labfor korban Paryanto, seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.

BACA JUGA:  Terungkap! Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Banyak Korban

Menurut dia, racun inilah yang membuat para korban meninggal dunia.

Dia menyebut ada 3 jenazah yang sudah teridentifikasi, yakni Paryanto (53), warga Sukabumi Jabar, Irsad (43), dan Wahyu Tri Ningsih (41) atau pasangan suami istri asal Lampung.

BACA JUGA:  Astaga! Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet di Banjarnegara Jadi 12 Orang

Hal ini berdasarkan hasil identifikasi jenazah atau ante mortem dari 12 jenazah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan penyebab kematian para korban, yakni diracun dengan potasium sianida.

Modusnya, dukun pengganda uang ini dengan memberikan korban minuman yang diberi obat klonidin mempunyai efek mengantuk.

Apabila korban mengantuk, maka dia dianggap gagal menggandakan uangnya.

Kapolda menjelaskan dari pengembangan kasus ini ada 2 orang tersangka, yakni Slamet Tohari dan Budi Santoso (BS) yang membantu sang dukun.

Dukun pengganda uang di Banjarnegara ini menawarkan jasanya melalui media sosial

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan pasal 338 tindak pidana pembunuhan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Di sisi lain, Polda Jateng mendirikan Posko pengaduan orang hilang.

Sebanyak 17 warga yang telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya hingga Kamis (6/4).

Sebagai informasi, beberapa korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara diketahui merupakan pasangan laki-laki dan perempuan.

Mereka dikubur dalam satu lubang. Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG