Jawa Tengah Ungkap 58 Kasus Petasan dan Kukut 90 Tersangka

06 April 2023 02:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 58 kasus petasan dengan 90 tersangka diungkap Polda Jawa Tengah dan jajaran polres di wilayahnya.

Hal ini terungkap dalam operasi Cipta Kondisi saat Ramadan 2023.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sebanyak 58 kasus dengan 90 tersangka kasus petasan diungkap dalam operasi mulai 24 Maret hingga 4 April 2023.

BACA JUGA:  10,7 Kg Bahan Petasan di Temanggung Disita, 3 Tersangka Ditangkap

"Hasil ungkap di 24 polres dengan laporan mencapai 58 laporan," kata dia, Rabu (5/4).

Pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti. Ini antara lain, 450 kg bahan petasan, 35 kg serbuk belerang, 35 kg potasium, serta puluhan ribu petasan berbagai ukuran siap jual.

BACA JUGA:  Pengumuman! Dilarang Menyalakan Petasan di Batang, Ini Sanksinya

Kapolda menyebut kasus petasan terbesar yang diungkap, yakni di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada 26 Maret 2023.

Dalam kasus ledakan bahan petasan ini menyebabkan 1 korban tewas, 3 orang terluka, dan belasan rumah rusak.

BACA JUGA:  Keras Lur! Polres Batang Sita Ratusan Petasan

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pengawasan oleh unit siber.

Hal ini untuk mengawasi kemungkinan penjualan bahan petasan secara daring.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tentang bahaya meracik petasan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG