GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 kantor kecamatan di Rembang sudah bisa mencetak e-KTP.
Dengan demikian, warga tidak perlu ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencetak e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang Suparmin mengatakan kelima kecamatan yang sudah bisa melayani cetak e-KTP, yakni Kecamatan Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, dan Kragan.
Suparmin menyebut pihaknya tengah mengusulkan mesin cetak e-KTP untuk 9 kecamatan lain.
“Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak perlu datang ke Rembang, kasihan soalnya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (4/4).
Di sisi lain, bagi warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber, dan Bulu, bisa mencetak e-KTP di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sedangkan bagi warga yang tinggal di Kecamatan Sluke, Gunem, Sale, dan Sarang, bisa mencetak di 5 kecamatan yang telah memiliki mesin cetak e-KTP.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur Maruli Dwi Ronisa menjelaskan mesin cetak e-KTP tinggal menunggu di-setting kemudian bisa digunakan.
“Warga di sini menyambut baik, mereka langsung datang ke kantor kecamatan, tidak perlu ke Rembang,” ungkap dia.
Selain mendapat mesin cetak e-KTP, kecamatannya juga menerima 100 blangko e-KTP.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News