56 PNS Kudus Pensiun, Pesan Bupati: Jangan Loyo

04 Januari 2022 12:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 56 PNS di lingkungan Pemkab Kudus pensiun per 1 Januari 2022. Bupati Kudus, Hartopo, meminta para pensiunan mengabdikan dirinya kepada desa.

Menikmati masa pensiun bisa dilakukan dengan berkegiatan seperti mengelola bank sampah hingga bersih-bersih desa.

Aktivitas ini supaya mereka tetap bugar baik fisik maupun rohani.

BACA JUGA:  Wuih! Libur Nataru, Daop 4 Semarang Angkut 145.000 Orang

“Jangan sampai setelah pensiun loyo, tidur terlalu malam dan bangun siang,” kata Hartopo, seperti dikutip Kuduskab.go.id, Selasa (4/1).

Pada kesempatan itu Hartopo juga mengajak hadirin mendoakan para pegawai Pemkab Kudus yang meninggal dunia karena Covid-19.

BACA JUGA:  Tetap Berolahraga Pada Jam Kerja, Begini Caranya

"Mari menundukkan kepala sejenak berdoa untuk saudara kita yang telah meninggal," ujar dia.

Dia berpesan ke depan seremoni penyerahan berkas kepada PNS yang pensiun bisa dilakukan tatap muka.

BACA JUGA:  Tersisa 1.200 Bidang Tanah, Sertifikasi Digenjot Rampung 2023

"Penyerahannya bisa dengan drive through," terang dia.

Plt. Kepala BKPP Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan jumlah total penerima keputusan Bupati Kudus berjumlah 56 orang.

Mereka terdiri atas pensiun TMT 1 Januari 2022 sebanyak 38 orang, dan purna karena meninggal dunia 18 orang.

Penyerahan keputusan bupati ini melihat perkembangan Covid-19. Apabila situasi melandai, tidak menutup kemungkinan digelar tatap muka.

"Biasanya kegiatan seperti ini dilaksanakan setiap bulan. Tapi karena pandemi kami tak bisa menyerahkan secara bersama-sama,” tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG