GenPI.co Jateng - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyisakan 1.100 – 1.200 bidang tanah yang belum bersertifikat.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, meminta sertifikasi sisa bidang tanah ini rampung pada 2023.
Hal itu disampaikan Achmad Husein di sela penyerahan 654 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (3/1).
Jumlah itu lebih rendah dari yang diusulkan Pemkab Banyumas sebesar 670 bidang tanah.
Sebanyak 16 bidang tanah lainnya masih dalam proses.
Bupati meminta kepada jajarannya agar sertifikasi 1.200 bidang tanah lainnya ini bisa rampung pada 2023.
“Aset-aset Pemkab Banyumas yang tersisa sekitar 1.100-1.200 bidang. Semoga selesai tahun 2022 atau paling lambat tahun 2023,” ujar dia, seperti dikutip Banyumaskab.go.id, Selasa (4/1).
Plt. Kepala BPN Banyumas,Aris Aris Munanto, mengatakan pada 2022, BPN menargetkan 750 bidang tanah bisa diterbitkan sertifikat.
Dia berharap Pemkab mendaftarkan asetnya pada Januari sehingga proses sertifikasi bisa rampung pada April atau Mei.
Apabila Pemkab hendak menyertifikasi 1.200 bidang tanahnya, Aris merekomendasikan pendaftaran dimulai pada awal tahun.
“Apabila didaftarkan pada Januari, sekitar Agustus bisa selesai,” terang Aris.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News