BPOM Cek Sampel Makanan di Semarang, Begini Hasilnya

30 Maret 2023 02:00

GenPI.co Jateng - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memeriksa sampel makanan yang diperdagangkan di Pasar Peterongan di Kota Semarang pada Rabu (29/3).

Petugas BBPOM mengambil sampel makanan seperti bakso, mi basah, kerupuk, dan ikan asin, untuk diperiksa.

Kepala BBPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin mengatakan produk makanan dan minuman dinilai tidak memenuhi syarat antara lain apabila mengandung bahan berbahaya seperti formalin.

BACA JUGA:  Begini Pentingnya Membaca Label Gizi pada Makanan dan Minuman Kemasan

"Dari hasil pengawasan hari ini, masih didapatkan kurang lebih 30 persen tidak memenuhi syarat," kata dia.

Di sisi lain, Sandra berharap para kepala pasar membantu mengawasi penjualan makanan dan minuman di pasar tradisional.

BACA JUGA:  Suspek LSD, Sampel Darah 15 Ekor Sapi di Kudus Diperiksa

Pengawasan ini untuk memastikan produk yang diperdagangkan aman untuk dikonsumsi.

"Tentu kami juga inginkan kepala pasar bisa memantau mana produk yang mengandung bahan berbahaya dan kami akan telusuri sampai distributor dan produsennya,” papar dia.

BACA JUGA:  Pemkab Blora Gandeng BPOM, Pengawasan Makanan Desa Libatkan PKK

Selain itu, mereka yang kedapatan menjual produk makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya bisa kena sanksi.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Sanksinya ada 2. Semarang kan sudah ada Perda Keamanan Pangan sehingga bisa dilakukan Satpol PP. Kalau kami dari penyidik PNS BPOM akan melakukan dari UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG