Polres Demak Amankan 40 Kg Obat Petasan dan 4 Penjual

28 Maret 2023 18:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 40 kilogram (kg) obat petasan diamankan Polres Demak. Selain itu, polisi juga mengamankan 4 penjual obat petasan yang memasarkan produknya melalui media sosial Facebook.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan penangkapan 4 pengedar obat petasan ini berawal dari laporan masyarakat.

Hal ini terkait dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat.

BACA JUGA:  Ya Ampun! Petasan Meledak Tewaskan Seorang Pemuda di Cilacap

"Dari keempat tersangka, total bubuk obat petasan yang diamankan seberat 40 kg," ujar dia, Selasa (28/3).

Kapolres membeberkan informasi awal ini lalu dikembangkan petugas.

BACA JUGA:  Hadeh! 3 Remaja di Magelang Diciduk Gegara Jual Obat Mercon

Hasilnya, petugas menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan tersebut.

Polisi pertama menangkap MS (29) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang. Pelaku kedapatan memproduksi obat mercon untuk diperjualbelikan.

BACA JUGA:  Astaga! Potongan Kaki Korban Tewas Ledakan Petasan di Magelang Belum Ditemukan

Pihaknya menyita 13 kg bubuk mercon, satu drum berisi aluminium powder, 1,5 karung belerang, satu karung potasium, dan sebuah timbangan.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan 3 kg bubuk petasan, 1 unit sepeda motor, serta 1 unit handphone dari 2 pelaku.

Keduanya adalah berinisial RS (19), warga Kecamatan Tembalang Kota Semarang dan berinisial AFS (17) yang masih pelajar.

Polisi juga menangkap AC (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, dengan barang bukti bukti bubuk petasan 24 kilogram.

Menurut dia, obat petasan itu dijual dengan harga Rp30.000 per ons dengan harga kulakannya Rp130.000/kg.

Kapolres menggarisbawahi beberapa tahun lalu di Demak sempat terjadi kasus ledakan petasan jumbo di Kecamatan Sayung.

Akibatnya, beberapa orang tewas dan puluhan bangunan rumah rusak.

Kini keempat tersangka dijerat dengan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG