GenPI.co Jateng - Kesadaran penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh wajib pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng 2 meningkat.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah 2 Slamet Sutantyo mengatakan hal ini terlihat dari jumlah capaian penyampaian SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022.
Pihaknya mencatat sudah sebanyak 499.742 SPT yang lapor hingga akhir pekan lalu.
"Terjadi peningkatan sebesar 8.962 SPT dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," kata dia, Senin (27/3).
Menurut dia, jumlah tersebut meningkat sekitar 1,83% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Rinciannya, 38.901 diantaranya merupakan SPT Tahunan PPh orang pribadi usahawan, 441.149 SPT Tahunan PPh orang pribadi karyawan, dan sebanyak 19.692 merupakan SPT Tahunan PPh badan.
"Dan kepatuhan masih tumbuh seiring berjalannya batas akhir pelaporan SPT Tahunan," papar dia.
Slamet menyebut peningkatan pelaporan SPT Tahunan didorong oleh berbagai faktor.
Salah satunya adalah perluasan jangkauan wajib pajak dengan cara membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP.
Di sisi lain, masyarakat kini makin mudah lapor SPT menggunakan e-filing.
"Karena peran aktif fiskus(aparatur pajak) dengan membuka layanan pojok pajak di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum maupun secara daring," jelas dia.
Dalam hal ini, Kanwil DJP Jateng 2 membuka sebanyak 262 pojok pajak yang tersebar di wilayah kerja mulai Sragen hingga Cilacap.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News