GenPI.co Jateng - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku tidak melarang warganya untuk berbagi takjil buka bersama, maupun sahur on the road di pinggir-pinggir jalan.
Akan tetapi, masyarakat diperbolehkan membagikan takjil di titik-titik yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Tidak ada larangan pembagian takjil. Sebenarnya bukan dilarang, boleh memberikan takjil, tapi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jangan di pinggir jalan," kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita, Sabtu (25/3).
Mbak Ita menyebut larangan pembagian takjil di pinggir jalan sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Larangan ini dibuat akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Kami memang menyampaikan jangan memberikan takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017, bukan setingkat perwal (peraturan wali kota) lagi," papar dia.
Ita membeberkan Pemkot telah menyediakan titik tertentu bagi warga yang ingin berbagi takjil.
Ini antara lain Balai Kota Semarang, Pasar Dargo, Wonderia, dan Taman Kasmaran.
Di titik-titik yang sudah disediakan itu, masyarakat bisa membagikan takjil maupun mengadakan acara, seperti ngabuburit atau sahur bareng.
"Ya, diharapkan tidak ada lagi bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road. Karena ini kan masih transisi pandemi ya. Kemudian, menjaga ketertiban. Makanya, Pemkot menyiapkan tempat-tempat," papar dia.
Di sisi lain, Ita menyarakan masyarakat yang ingin membagikan takjil bisa memprioritaskan ke halaman Stadion Citarum Semarang pada 26-29 Maret 2023.
Ini sebagai persiapan pertandingan PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya yang akan digelar Rabu (29/3).
"Ada titipan pesan dari Pak Kapolrestabes. Mungkin akan banyak teman-teman suporter PSIS di Stadion Citarum. Jadi, masyarakat yang memberikan takjil bisa di Stadion Citarum," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News