GenPI.co Jateng - Status Gunung Dieng akhirnya diturunkan dari level 2 (waspada) menjadi level 1 (normal).
Seperti diketahui aktivitas Gunung Dieng sejak Jumat (13/1) pukul 23.00 WIB statusnya naik dari level 1 naik menjadi level 2.
"Penurunan tingkat aktivitas Gunung Dieng ini berdasarkan surat Badan Geologi Nomor Lap/GL.05/BGL/2023," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo Bambang Triyono, Selasa (7/3).
Bambang menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan potensi bahaya, maka tingkat aktivitas Gunung Dieng diturunkan dari level 2 menjadi level 1 terhitung sejak 6 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.
Hal ini dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.
Nantinya tingkat aktivitas Gunung Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat aktivitas level 1.
Bambang memaparkan kawasan Dataran Tinggi Dieng merupakan suatu kompleks gunung api aktif tipe A.
Gunung Api Dieng memiliki beberapa kerucut vulkanik dan lapangan fumarol.
Di sisi lain, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, Kawah Timbang dan Kawah Sileri tercatat paling sering mengalami peningkatan aktivitas dan erupsi.
Meskipun ada penurunan tingkat aktivitas, Badan Geologi tetap merekomendasikan agar masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 500 meter dari bibir kawah.
Masyarakat juga tidak diminta waspada saat menggali tanah di sekitar Kawah Timbang karena berpotensi terpapar gas CO2.
Selain iotu, masyarakat dan wisatawan diminta tidak memasuki kawah-kawah di kompleks Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News