GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 anggota polisi diperiksa karena diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol qbal Alqudusy mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada 2 kompol, 1 AKP, dan 2 Bintara," kata dia, Jumat (3/3).
Kombes Pol Iqbal menjelaskan para anggota polisi ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," papar dia.
Menurut dia, mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ungkap dia.
Namun demikian, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail asal kesatuan para oknum polisi.
“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” tutur dia.
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut. Adapun hasil persidangan ini akan disampaikan secara terbuka.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News