GenPI.co Jateng - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang menyelesaikan 4 kasus kerukunan umat beragama selama 2022 lalu.
Ketua FKUB Kabupaten Semarang Sinwani mengatakan kasus yang berpotensi memecah persatuan umat beragama itu diselesaikan dengan mediasi FKUB.
“Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (3/3).
Sinwani menjelaskan salah satu kasus kerukunan umat beragama adalah mengenai pertentangan antara lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitar.
Ada pula kasus penolakan pendirian rumah ibadah yang ditentang warga.
“Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, kami tidak bisa memberikan dukungan,” ungkap Sinwani.
Di sisi lain, tahun ini FKUB melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan.
Hal ini bertujuan untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif.
Agenda juga sekaligus demi menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.
“FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang Petrus Triyono mengimbau masyarakat untuk terus merawat kerukunan antarumat beragama.
“Sehingga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News