GenPI.co Jateng - Skema lelang buy the service diubah menjadi tiga tahun dari semula setahun sekali. Inilah yang menjadi alasan Kemenhub menutup sementara operasional Bus Trans Banyumas.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan butuh sekitar dua pekan untuk menyesuaikan perubahan skema tersebut.
Setelah itu, dia menjamin Bus Trans Banyumas bisa kembali melayani kebutuhan transportasi masyarakat.
“Dengan pembaharuan lelang tiga tahun, maka setiap tahun tidak perlu lalu dilakukan lelang," kata dia di Banyumas, seperti dikutip Banyumaskab.go.id, Senin (3/1).
Budi menjelaskan awalnya Ditjen Hubdat mengusulkan agar lelang digelar lima tahunan.
Namun, hal ini tidak bisa dilakukan lantaran Kementerian Keuangan tidak memiliki skema lelang lima tahunan.
Sebagai jalan tengah, dipilihlah skema lelang tiga tahunan.
"Pemenang lelang masih bisa dari operator lama, sehingga ada kepastian untuk balik modal,” ujar dia.
Selain itu, Ditjen Hubdat juga mengubah skema lelang dari umum menjadi lelang e-katalog.
Sistem ini mensyaratkan adanya perhitungan biaya operasional per kilometer.
Kemenhub sendiri belum memiliki pengalaman untuk menghitung biaya ini sehingga harus dilakukan hati-hati.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News