Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Masih Banyak Lur!

01 Maret 2023 02:00

GenPI.co Jateng - Penjualan tiket kereta api (KA) Lebaran 2023 yang sudah dibuka sejak 26 Februari 2023 baru 2% di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

EVP PT KAI Daop 6 Yogyakarta Raden Agus Dwinanto Budiadji mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik.

“Saat ini rata-rata penumpang harian kereta api yang berangkat dari stasiun-stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta adalah 15.897 orang,” kata dia, Selasa (28/2).

BACA JUGA:  Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Anak Usia 6-12 Tahun Belum Vaksin Boleh Naik, Tapi

Raden memperkirakan jumlah terus bertambah karena pemudik Lebaran 2023 diprediksi akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Menurut dia, KAI menetapkan masa angkutan Lebaran pada H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 12 April-3 Mei 2022.

BACA JUGA:  Buruan! Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tersedia

KAI menjual tiket mudik kereta api Lebaran ini mulai H-45, maka per 28 Februari 2023 tiket yang dapat dibeli untuk keberangkatan pada 12 hingga 14 April 2023.

Di sisi lain, Daop 6 akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini.

BACA JUGA:  Pengumuman! Tiket Kereta Api Lebaran Bisa Dipesan Mulai 26 Februari

KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan KA di masa Lebaran.

Selain itu, syarat naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

"Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat," papar dia.

Raden menambahkan Daop 6 melakukan pengecekan sarana dan prasarana secara berkala.

Pemerintah pun turut melakukan pengecekan layanan kereta api melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan.

“Ditjen KA melakukan ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Daop 6 selama 3 hari untuk mengecek apakah layanan KAI baik di dalam kereta api maupun stasiun sudah sesuai dengan standar,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG