GenPI.co Jateng - Warga Limpung, Kabupaten Batang, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita di kebun singkong Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.
Tak butuh waktu lama bagi Polsek Limpung dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Korban bernama Maghfiroh (24 tahun), karyawati pabrik di Banyuputih, Kabupaten Batang.
Sedangkan pelaku pembunuhan adalah M (23) warga Batang yang merupakan rekan kerja korban.
“Pelaku dan korban memang memiliki hubungan spesial atau hubungan dekat,” terang Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Selasa (28/2).
Kapolres membeberkan pelaku menghabisi korban karena menginginkan harta korban seperti sepeda motor dan telepon seluler.
Pelaku diketahui terlilit uang di koperasi senilai Rp 10 juta.
Menurut dia, motif pembunuhan ini tidak terkait dengan hubungan asmara.
“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dari depan,” tutur dia.
Pelaku mengaku mempunyai utang di koperasi sebesar Rp10 juta dan akhirnya membunuh korban karena panik.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, berdasarkan bukti dan keterangan dari pelaku,” papar dia.
Sebagai informasi, Maghfiroh, karyawati pabrik di Banyuputih, Batang, hilang setelah pulang bekerja sif malam pada Rabu (22/2) malam.
Setelah itu suami korban berusaha mencari keberadaannya hingga pagi hari, tetapi nihil.
Selanjutnya keluarga mendapat kabar ada mayat seorang wanita ditemukan di kebun singkong yang diketahui sebagai korban.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News