GenPI.co Jateng - Pelaku tabrak lagi yang menggunakan mobil dinas Pemkab Madiun akhirnya ditangkap.
Peristiwa tabrak lari yang melibatkan mobil Toyota Innova dengan sepeda motor ini terjadi di Klaten, pada Sabtu (25/2).
Pengemudi Toyota Innova bernomor polisi AE 1372 FP diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
"Terduga pelaku dijemput di rumahnya di Madiun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (28/2).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tabrak lari yang menimpa seorang pengendara sepeda motor, Aprian M. Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DIY.
Korban diketahui ditabrak sebuah mobil berpelat merah tepatnya di Jalan Solo-Jogja, di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2).
Kecelakaan ini terekam CCTV milik warga yang kemudian viral di media sosial.
Satlantas Polres Klaten kemudian menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pihaknya akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari
Kabid Humas menjelaskan pelaku saat kecelakaan tersebut bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta.
Selain pengemudi, polisi mengamankan 1 penumpang lain dan mobil yang digunakan pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil berpelat nomor merah menabrak pengendara motor di Klaten.
Setelah menabrak, mobil yang belakangan diketahui sebagai mobil dinas Pemkab Madiun tersebut melarikan diri.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News