GenPI.co Jateng - Tambang galian C di lereng Gunung Merapi di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, mendapat penolakan dari masyarakat.
Aksi penolakan tambang galian C digelar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Srumbung, Magelang, pada Jumat (24/2).
Kelompok masyarakat ini meminta polisi dapat menindak pelaku tambang galian golongan C ilegal di lereng Gunung Merapi.
Mereka menilai aktivitas tersebut sudah meresahkan dan berdampak negatif bagi warga.
Salah satunya adalah menyebabkan mata air mulai mengering.
Rois Syuriah MWCNU Srumbung Gus Bahaudin Syah mengatakan aksi ini menuntut reklamasi di lokasi bekas tambang galian C.
Pihaknya juga menuntut pengelola menghentikan semua kegiatan penambangan ilegal dan mengembalikan sumber air yang hilang.
“Meminta perbaikan terhadap semua ruas jalan yang rusak di Srumbung, mencabut izin penambang yang tidak sesuai prosedur, membatasi tonase angkutan galian golongan C, serta membuat jalur khusus untuk armada angkutan penambangan,” tegas dia.
Aksi protes ini sempat memanas ketika massa diblokade kepolisian di sekitar Lapangan Supadi Mungkid saat menuju Mapolresta Magelang.
Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengaku sudah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kapolresta berjanju berjanji akan menindak tegas terkait penambangan liar tersebut.
"Intinya, mereka mengharapkan kelestarian tetap dijaga. Kami sudah sampaikan kepolisian sudah melakukan penegakan hukum yang cukup intensif juga. Tahun lalu, kami menangani 4 perkara, semua sudah selesai. Januari kemarin satu perkara juga," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News