GenPI.co Jateng - Mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal menjadi pelaku pencurian spesialis mobil niaga terbuka di Kota Semarang.
Kini pelaku berinisial IM ini diamankan Polsek Banyumanik, Kota Semarang.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan mantan guru ini setidaknya sudah 6 kali beraksi di lokasi berbeda.
Kapolsek membeberkan di Semarang polisi menangkap pelaku seusai mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.
"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp3 juta di Banyumas," kata dia, Sabtu (25/2).
Saat beraksi, pelaku menggunakan modus pura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.
Setelah bekerja beberapa lama, pelaku membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.
"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," papar dia.
Kapolsek menerangkan pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Selain itu, gajinya sebagai guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News