GenPI.co Jateng - Polres Kendal meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Polres Kendal menyabet penghargaan untuk kategori Pelayanan Prima Tahun 2022.
Penghargaan diberikan untuk Polres Kendal karena mengembangkan layanan digital Si Plontos.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H mengatakan layanan Si Plontos merupakan salah satu inovasi Polres Kendal dalam pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara digital.
“Inovasi Si Plontos ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang ke Mapolres untuk mengurus SKCK,” kata Jamal, Rabu (22/2).
Kapolres Kendal menjelaskan peningkatan pelayanan publik ini menjadi salah satu program prioritas kerjanya.
Hal ini terutama soal kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta efisiensi birokrasi pelayanan.
“Harapannya tahun 2023 bisa mendapatkan kembali predikat Pelayanan Prima,” imbuh Jamal.
Di sisi lain, pihaknya juga mengembangkan layanan lainnya, seperti sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan surat izin mengemudi (SIM).
Adapun Polres Kendal merupakan salah satu dari 47 satuan kerja (satker) Polri yang meraih predikat Pelayanan Prima Tahun 2022.
Menurut dia, di Polda Jawa Tengah terdapat 4 satuan kerja (satker) yang mendapat pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) kategori Pelayanan Prima.
Keempat polres ini adalah Polres Kendal, Polres Cilacap, Polrestabes Semarang, dan Polres Kudus.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News