GenPI.co Jateng - Masa tunggu pemberangkatan calon haji di Kota Pekalongan adalah 30 tahun.
Kepala Kemenag Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky mengatakan saat ini jumlah calon haji sudah sekitar 9.000 orang.
Kota Pekalongan memberangkatkan rata-rata 300 orang per tahun.
"Calon haji yang terdaftar saat ini diperkirakan harus menunggu hingga 30 tahun ke depan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi," kata dia, Senin (20/2).
Kasiman menjelaskan masa tunggu haji di 2023 ini sudah mencapai 30 tahun lamanya.
Artinya, jika seseorang mendaftar haji pada tahun ini maka diperkirakan berangkat sekitar 2053.
Menurut dia, keberangkatan calon haji sempat tertunda akibat pandemi covid-19 pada 2020 dan 2021.
Akibatnya, masa tunggu pemberangkatan haji kini semakin lama.
"Hanya ada kabar baiknya pada 2023 ini, jemaah haji sudah bisa berangkat tanpa ada lagi pembatasan sehingga impian umat Muslim bisa segera tercapai untuk menunaikan ibadah haji," papar dia.
Di sisi lain, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49,8 juta atau sekitar 55,3% dari biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Dengan demikian, sisanya sebesar Rp40,23 juta atau sekitar 44,7% ditanggung oleh dana nilai manfaat.
"Tercatat ada 146 calon haji asal Kota Pekalongan yang tidak perlu membayar biaya tambahan pelunasan haji tersebut karena mereka telah melunasi tunda pada 2020 yang diberangkatkan pada 2023," ungkap dia.
Selain itu, untuk calon haji tunda 2022 yang berangkat pada 2023 ada 22 orang. Mereka dikenai biaya tambahan pelunasan haji sebesar Rp9,4 juta.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News