GenPI.co Jateng - Ketua RT dan RW di Kota Pekalongan akan mendapatkan bantuan dana transportasi pada tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo mengatakan bantuan transportasi untuk ketua RT dan RW ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp3,6 miliar.
"Bantuan transportasi Rp3,6 miliar ini kami berikan pada 2.031 ketua RT/RW selama setahun," kata dia, Minggu (19/2).
Doyo menjelaskan jumlah rukun tetangga dan rukun warga yang banyak mendapatkan bantuan transportasi adalah di Kelurahan Krapyak.
Sedangkan kelurahan yang paling sedikit mendapatkan bantuan, yakni Kelurahan Bandengan.
"Di Kelurahan Krapyak ada 126 RT/RW yang setahun mendapat Rp226,8 juta sedang Kelurahan Bandengan sebanyak Rp59,4 juta untuk 33 RT/RW," papar dia.
Menurut dia, pembagian anggaran di setiap kelurahan berdasarkan kesepakatan kelurahan dengan paguyuban rukun tetangga dan rukun warga.
"Jadi alokasinya Rp150.000 per orang setiap bulan. Akan tetapi, bantuan transportasi itu bisa dibagikan setiap bulan atau 2 bulan, bahkan 3 bulan sekali bergantung kesepakatan mereka," ungkap dia.
Di sisi lain, para ketua RT dan RW masih mendapatkan program tambahan dari pemkot.
Dalam hal ini, mereka diikutsertakan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Sudah dibayarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan setiap RT dan RW untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp8.100 per orang,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News