Kronologi Anggota Polda Jateng yang Rusak Mobil Sendiri, Begini Ceritanya

16 Februari 2023 18:00

GenPI.co Jateng - Oknum anggota Polda Jawa Tengah yang viral di media sosial karena merusak mobil sendiri dengan senjata ternyata bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan anggota tersebut adalah Briptu ASW yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba.

"Dalam video yang beredar di media sosial terlihat seorang pria yang merusak sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah," kata Iqbal, Kamis (16/2).

BACA JUGA:  Ngaku Jadi Kepala Sekretariat Presiden, Wong Demak Ditangkap Polda Jateng

Iqbal membeberkan anggota polisi ini diketahui merusak mobilnya sendiri setelah terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan di daerah Nglimut, Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (15/2).

"Kejadian itu diawali kecelakaan lalu lintas antara yang bersangkutan dengan sejumlah kendaraan," papar dia.

BACA JUGA:  2 Lokasi Tambang Ilegal di Pati dan Blora Digerebek Polda Jawa Tengah, Ternyata Begini

Setelah itu, Briptu ASW merusak mobilnya dengan alat yang diduga senjata api jenis senapan.

Kabid Humas menjelaskan kasus Briptu ASW dengan sejumlah pengendara kendaraan bermotor telah diselesaikan secara damai di Polsek Limbangan, Kendal.

BACA JUGA:  Timbun dan Jual Minyakita di Atas HET, Toko di Pasar Weleri Kendal Digerebek Satgas Pangan Polda Jateng

Meskipun begitu, anggota Polda Jateng tersebut harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng.

"Menyangkut tindakan disiplin dan etik Polri. Yang bersangkutan ini sedang memiliki persoalan pribadi," imbuh Iqbal.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengakui aksi anggotanya tersebut.

Lutfi menyebut anggotanya tak masuk kantor beberapa hari sebelum kejadian.

Selain itu, dia diketahui tengah memiliki masalah keluarga saat peristiwa tersebut.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG