Waduh! Masa Berlaku Paspor 5 Calon Jemaah Haji Asal Boyolali Habis

17 Februari 2023 09:00

GenPI.co Jateng - Paspor milik 5 calon jemaah haji asal Boyolali habis masa berlakunya jelang musim haji 2023.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Sauman mengatakan jemaah yang paspornya habis masa berlakunya segera mengurus ke kantor Imigrasi setempat.

"Dari 459 jemaah kategori tertunda berangkat 2020 di Boyolali, setelah dilakukan proses tahapan verifikasi dokumen paspor, ditemukan ada 5 calon haji yang paspornya sudah tidak berlaku atau perlu perpanjangan," kata dia, Kamis (16/2).

BACA JUGA:  Kemenag Solo Prioritaskan Calon Jemaah Haji Lansia Tahun Ini

Sauman membeberkan Kemenag Boyolali melakukan verifikasi dokumen administrasi ada sebanyak 831 orang yang diajukan ke penyelenggara pusat.

Jumlah itu terbagi 3 kategori, yakni jemaah tertunda berangkat 2020 ada 459 orang, urutan porsi ada 316 orang, dan kelompok prioritas lansia ada 56 orang.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Wihaji Diisukan Duet Bareng Kaesang di Pemilu Batang, Serius Nih?

Akan tetapi, keputusan kuota calon haji Jateng termasuk Boyolali dari Kemenag pusat.

Menurut dia, seandainya Jateng bisa memaksimalkan kuota 30.000 calon haji tahun ini, maka untuk Boyolali akan memakai data tersebut.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Wonosobo Buka 2 Layanan Pembuatan Paspor Haji, Ini Lokasinya

Di sisi lain, Sauman mengaku belum ada informasi resmi dari pemerintah soal biaya haji tahun ini.

Apabila biaya haji telah ditetapkan, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada calon jemaah haji untuk melunasi biaya haji tahun ini.

Di samping itu, apabila calon haji yang masuk kuota, tetapi tidak bisa melunasi biaya haji sesuai waktu yang ditentukan, maka pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Jika ada jemaah Boyolali yang mengundurkan diri atau belum bisa melunasi biaya hajinya, maka akan digantikan jemaah di Jawa Tengah lain.

“Pengganti jemaah yang mengundurkan diri belum tentu asal Boyolali, tetapi bisa dari wilayah Jateng lainnya karena yang menentukan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat),” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG