Pemkab Kudus Anggarkan BLT Buruh Rokok Rp54 Miliar Pada 2022

02 Januari 2022 17:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp54 miliar bagi 70.000 buruh pabrik rokok.

Anggaran ini bersummber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Data Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UKM Kudus menunjukkan penerima BLT berasal dari 62 pabrik rokok dari total 72 pabrik.

BACA JUGA:  Pecah Rekor Pandemi, Homestay di Borobudur Magelang Terisi Penuh

Sebanyak 10 pabrik itu tidak menyetorkan nama karyawannya untuk didata sebagai penerima BLT.

Pemkab Kudus memastikan buruh yang namanya belum tercatat bisa diusulkan agar bisa menerima BLT pada 2022.

BACA JUGA:  Tren Kunjungan Naik, TWC Borobudur Ogah Bikin Target, Kenapa?

Sementara itu, capaian penyaluran BLT bagi buruh pabrik rokok pada 2021 mencapai 94,36 persen.

Jumlah ini setara 59.625 buruh dari total sasaran 63.186 buruh penerima BLT.

BACA JUGA:  Bupati Fokuskan Program Penambahan PAD Purbalingga 2022

Kabag Perekonomian Sekda Kudus, Dwi Agung Hartono, mengatakan BLT terbagi menjadi dua yakni bersumber APBD Kudus dan APBD Jawa Tengah.

“Jumlah pekerja yang menerima BLT dari APBD Kudus sebanyak 38.186 pekerja dan APBD Provinsi sebanyak 25.000 pekerja," kata dia, seperti dikutip Antara, Minggu (2/1).

Di Kudus, jumlah buruh yang menerima hanya 37.682 orang. Buruh lainnya tidak menerima lantaran berstatus meninggal dunia, pindah alamat keluar kota, berhenti bekerja hingga NIK ganda.

Kemudian, untuk penyaluran BLT APBD Jateng mencapai 21.943 orang. Sebanyak 3.057 buruh tidak bisa menerima bantuan ini dengan alasan serupa sebelumnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG