Wah! Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Kena Tilang ETLE, Ini Dendanya

Wah! Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Kena Tilang ETLE, Ini Dendanya - GenPI.co JATENG
Ketua DPC PDI Perjuangan, FX Hadi Rudyatmo, menunjukkan surat bayar denda pelanggaran lalu lintas di Mapolresta Solo, Rabu (23/3). (Foto: jpnn.com)

GenPI.co Jateng - Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, harus membayar denda karena melanggar lalu lintas.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo ini terlihat datang ke Polresta Solo, pada Rabu (23/3).

Ternyata Rudy membayar denda pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sang istri, Endang Prasetyaningsih.

BACA JUGA:  Begini Curhat Paundra ke Rudy, Ngaku Kecewa Tak Jadi Mangkunegara

Endang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak memakai sabuk pengaman saat melintas di Tugu Wisnu, Manahan, Solo pada Selasa (15/3) sekitar pukul 13.41 WIB.  

Alhasil, politikus senior ini harus membayar Rp 151.000 atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan istrinya.

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Solo Raya Siang Sore Hujan Ringan Hingga Lebat

"Saya kan lagi di Jakarta, pada jam itu saya baru talkshow," kata dia, dikutip jateng.jpnn.com, Rabu.

Rudy bercerita saat itu Endang sedang melakukan perjalanan ke Muntilan, Magelang, untuk mengantarkan obat.  

BACA JUGA:  Pemkot Bikin Gerakan Wajib Kunjung Museum di Solo, Ini Daftarnya

Endang diantar oleh salah satu orang kepercayaan FX Rudy, yakni Sengkut Pandega.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Politikus Senior PDIP FX Rudy Kena Tilang ETLE, Sebegini Dendanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya