Waduh! Ribuan Tenaga Kontrak Pemkot Solo Terancam PHK

Waduh! Ribuan Tenaga Kontrak Pemkot Solo Terancam PHK - GenPI.co JATENG
Tenaga honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi. Ilustrasi. (Foto: dok.JPNN.com)

GenPI.co Jateng - Ribuan tenaga honorer nonguru di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini merujuk pada aturan pemerintah pusat yang bakal menghapus tenaga honorer di lingkup pemerintahan pada 2023 mendatang.

"Siapa nanti yang akan menggantikan mereka untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, dikutip jateng.jpnn.com, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Dropbox Sampah Kemasan Hadir di Solo, Berikut Ini Lokasinya

BKPSDM Kota Solo mencatat ada sekitar 4.300-an pegawai honorer saat ini bekerja untuk Pemkot Solo.

Ribuan tenaga honorer tersebut berstatus Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) dengan dasar hukum Peraturan Wali Kota (Perwali).

BACA JUGA:  Wuih! Terminal Tirtonadi Jadi yang Tercanggih di Solo Raya

Menurut dia sampai saat ini kebutuhan tenaga khususnya dalam penyelenggaraan layanan langsung kepada masyarakat terpenuhi dengan adanya tenaga honorer.

Dwi berharap jika ada penghapusan status honorer akan ada jaminan untuk mengisi kekosongan dari pekerjaan yang ditinggalkan.

BACA JUGA:  Solo Jadi Tuan Rumah Agenda G20, Begini Persiapan Gibran

"Kalau bisa, diprioritaskan teman-teman honorer bisa menjadi ASN," imbuh dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: "PHK Ancam Ribuan Tenaga Honorer di Pemkot Solo, BKPSDM Siapkan Rencana Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya