22 Lapak PKL di Mijen Dibongkar Satpol PP Kota Semarang, Ada Apa?

22 Lapak PKL di Mijen Dibongkar Satpol PP Kota Semarang, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak PKL di Jalan RM Hadi Soeboeno Kota Semarang. (Foto: semarangkota.go.id)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 22 lapak pedagang kali lima (PKL) di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dibongkar Satpol PP Kota Semarang.

Aksi perobohan tempat jualan PKL ini sempat diwarnai ketegangan karena terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dengan preman setempat.

Pembersihan lapak PKL ini dalam rangka proyek pelebaran jalan tersebut.

BACA JUGA:  Ini 4 Tempat Wisata Hits di Semarang dan Sekitarnya

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka.

Total ada sebanyak 190 pedagang yang terdampak pelebaran jalan.

BACA JUGA:  Ini Daftar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di Kota Semarang

Pihaknya menyayangkan ada 22 PKL yang tak juga membongkar lapaknya.

"Para pedagang ini menggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani). Lalu daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kami rapatkan dengan pihak gabungan untuk adanya pelebaran jalan," ungkap dia, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Ini Bocoran 2 Lokasi Pintu Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang

Fajar menerangkan mereka ini sebenarnya menempati lahan milih KPH Kendal (Perhutani).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya