Dapat 5,1 Ha Lahan dari Pengembang, Ini Rencana Pemkot Semarang

Dapat 5,1 Ha Lahan dari Pengembang, Ini Rencana Pemkot Semarang - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menerima penyerahan PSU dilakukan di Ruang Komisi A dan B, Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang pada Senin (17/1). (Foto: semarangkota.go.id)

Hal tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, dan Perwali nomor 16 tahun 2020 tentang mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan.

Penyerahan PSU ini dilakukan di Ruang Komisi A dan B, Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang pada Senin (17/1).

Wali Kota menambahkan Pemkot berkomitmen untuk melakukan perawatan PSU yang telah diserahkan.

BACA JUGA:  Program Hendi Bantu UMKM Semarang Memang Top, Ini Buktinya

Namun demikian, untuk menjaga kenyamanan bersama, maka pengembang perumahan yang telah menyerahkan asetnya perlu terus berkoordinasi dengan Pemkot Semarang.

“Pemkot Semarang siap untuk diajak berdiskusi, jika kemudian standar pemeliharaan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang dirasa kurang oleh pengembang," jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Ayo Warga Semarang, Segera Vaksin Booster di Lokasi Ini

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya