Sebanyak 20 narapidana di berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman (remisi). Ini dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menyita sedikitnya 2.000 botol minuman keras alias miras dari hasil operasi selama Januari – Februari 2022.