
GenPI.co Jateng - Harga jual tanah di sekitar Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Kecamatan Gringsing, Batang, meroket.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPPKAD Batang Anisah.
Anisah membeberkan pihaknya masih melakukan kajian penyesuaian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA: Akhirnya! Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo Batal
Menurut dia, kajian penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bukan karena munculnya kawasan industri.
Akan tetapi, kajian ini merupakan program rutin setiap tiga tahun sekali.
BACA JUGA: Kenaikan PBB di Solo Diprotes, Gibran: Keluhan Kami Tampung, Kami Evaluasi
Anisah mengakui harga jual tanah di sekitar kawasan industri sudah mulai meroket.
Namun demikian, penyesuaian NJOP tidak akan serta merta membuat nilai pembayaran PBB melonjak.
BACA JUGA: Tunggakan PBB di Batang Capai Rp 33,1 Miliar, Kok Bisa?
“Kami juga memperhatikan sisi sosial, jangan sampai menetapkan nilai pajak tapi wajib pajak tidak bisa bayar karena terlalu berat,” kata dia, dikutip batangkab.go.id, Selasa (7/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News