Apes! Kecelakaan Bikin Pengiriman Rokok Ilegal di Grobogan Ketahuan

Apes! Kecelakaan Bikin Pengiriman Rokok Ilegal di Grobogan Ketahuan - GenPI.co JATENG
Petugas Bea Cukai Wilayah Jateng & DIY menunjukkan barang bukti rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil pribadi di Semarang, Senin (6/2). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Nasib apes dialami pelaku pengiriman rokok ilegal di Grobogan yang ketahuan setelah mengalami kecelakaan.

Kepala Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq menyebutkan ada 2 pengungkapan kasus rokok ilegal di Grobogan dan Tegal.

Rofiq membeberkan pengiriman rokok ilegal di Grobogan ketahuan petugas bermula dari peristiwa kecelakaan sebuah mobil.

BACA JUGA:  9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ganjar: PR Kita Makin Tidak Ringan, Pabriknya Kian Menjamur!

Menurut dia, kendaraan yang mengalami kecelakaan ternyata mengangkut rokok ilegal.

"Kendaraannya sudah dimodifikasi bagian dalamnya jadi seperti mobil pengangkut barang," kata dia, Senin (9/2).

BACA JUGA:  Unik! Warga Kudus Bikin Rokok dari Daun Talas, Kok Bisa?

Di sisi lain, petugas Bea Cukai juga mengamankan sebuah mobil pribadi pengangkut rokok ilegal saat melintas di ruas tol menuju arah barat.

Rofiq menjelaskan mobil tersebut diketahui akan mengirim rokok ilegal ke Sumatra.

BACA JUGA:  Bea Cukai Kudus Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

“Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari kedua pengungkapan itu sebesar Rp649 juta,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya