Siap-Siap! Tilang Drone Akan Berlaku di Pati

Siap-Siap! Tilang Drone Akan Berlaku di Pati - GenPI.co JATENG
Uji coba tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah di Kabupaten Pati. (Foto: Humas Polres Pati)

GenPI.co Jateng - Uji coba tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah di Kabupaten Pati.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti, mengatakan tilang ETLE berbasis drone tidak hanya untuk penindakan pelanggar lalu-lintas.

Akan tetapi, tilang drone ini juga untuk memantau arus lalu-lintas di sejumlah titik-titik rawan kemacetan.

BACA JUGA:  Pengendara Harap Waspada! Tilang ETLE Drone Akan Berlaku di Pekalongan

“Penggunaan pesawat tanpa awak untuk penindakan tilang ETLE tersebut merupakan pengembangan dan penyempurnaan yang selama ini telah dilaksanakan wilayah hukum Polda Jateng,” kata dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Selasa (31/1).

Menurut dia, sebelumnya Polri telah menerapkan penilangan secara elektronik.

BACA JUGA:  Awas Melanggar! Polres Sukoharjo Pasang Kamera ETLE di 11 Titik

Ini baik ETLE statis yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu-lintas dan juga ETLE mobile.

Adapun mekanisme penilangan berbasis drone tersebut hampir sama dengan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE pada umumnya.

BACA JUGA:  Pengendara Harap Hati-Hati! Ada Tilang Pakai Drone di Kudus

Kompol Ilham menyebut saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas ETLE drone tersebut masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya