Ngaku Jadi Kepala Sekretariat Presiden, Wong Demak Ditangkap Polda Jateng

Ngaku Jadi Kepala Sekretariat Presiden, Wong Demak Ditangkap Polda Jateng - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Seorang pria berinisial JW alias Agung Wahono ditangkap karena mengaku menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

Agung Wahono mengaku menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy mengatakan pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan tersebut berawal dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.

BACA JUGA:  Polda Jateng: LSM Diduga Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes

"Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," kata dia, Senin (30/1).

Kabid Humas menyebut dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan adanya tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

BACA JUGA:  Polda Jateng Bolehkan Kembang Api Dinyalakan Saat Tahun Baru, Tapi

Bahkan, pada latar belakang kegiatan tasyakuran tersebut disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

Dari hasil penyelidikan, JW alias Agung Wahono (45) merupakan warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

BACA JUGA:  Perayaan Natal, Polda Jawa Tengah Jamin Keamanan 2.760 Gereja

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya