Keji! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil dan Melahirkan

Keji! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil dan Melahirkan - GenPI.co JATENG
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya. (Foto: Polres Pemalang)

GenPI.co Jateng - Warga Pemalang dihebohkan dengan aksi amoral seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak.

Kini tersangka inisial UP (39) warga Kecamatan Taman, Pemalang, telah ditangkap polisi.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan tersangka UP diduga melakukan perbuatan bejatnya berulang-ulang sejak November 2018 hingga Mei 2022.

BACA JUGA:  Atasi Kemiskinan Ekstrem di Pemalang, Ganjar Gandeng Perusahaan Buka Ratusan Lowongan Pekerjaan

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali, hingga korban yang merupakan putri kandungnya sendiri hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 14 Januari 2023,” kata Kapolres Pemalang, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Jumat (27/1).

Kasus ini terungkap ketika ibu korban kaget melihat anaknya melahirkan di kamar mandi.

BACA JUGA:  Terungkap! 49 Kepala Sekolah Ikut Setor Uang ke Bupati Pemalang

Sang ibu syok karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil.

“Pada saat itu, Ibu korban bersama keluarganya meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya,” papar Kapolres Pemalang.

BACA JUGA:  Curi Sepeda Motor di Pemalang, 2 Warga Indramayu Ditangkap

Korban kemudian mengaku jika yang ayah kandungnya yang menghamilinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya