Petani Waduk Jatibarang Semarang Mendadak Lapor Polisi, Ada Apa?

Petani Waduk Jatibarang Semarang Mendadak Lapor Polisi, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Anggota Kelompok Tani di sekitar Waduk Jatibarang Semarang menunjukkan foto kerusakan tanaman akibat pembalakan liar.(Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Para petani di Banjarsari, Kota Semarang, melapor ke polisi tentang kerusakan tanaman di ladang akibat pembalakan liar di tepian Waduk Jatibarang.

Salah seorang tokoh Kelompok Tani Desa Banjarsari, Widodo, mengaku ada ratusan pohon jeruk lemon milik kelompoknya yang rusak.

Maka dari itu, sekitar 10 anggotanya melapor ke Polrestabes Semarang.

BACA JUGA:  Astaga! BPBD Catat Kerugian Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kudus Capai Rp 141,79 Miliar

"Ada sekitar 100 pohon yang rusak karena kegiatan penebangan pohon di kawasan itu," kata dia, Kamis (26/1).

Widodo membeberkan pohon jeruk lemon tersebut ditanam di lahan sekitar 5 hektare (ha) sejak 3 tahun lalu.

BACA JUGA:  Ganjar: Pemanfaatan Hutan Harus Tanam Pohon Penahan Air!

Akibatnya, para petani mengalami kerugian akibat kerusakan tanaman mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut dia, terkait pembalakan liar ini sebenarnya sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani penanggung jawab penebangan pohon bernama Asikin.

BACA JUGA:  Ya Ampun! Babi Hutan Serang Warga di Magelang, 3 Orang Luka

"Ada surat pernyataan yang menyatakan sanggup mengganti pohon-pohon yang sudah ditebang," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya