Astaga! Kasus Cerai di Batang Capai 2.540, Faktor Ekonomi dan Selingkuh Jadi Alasan

Astaga! Kasus Cerai di Batang Capai 2.540, Faktor Ekonomi dan Selingkuh Jadi Alasan - GenPI.co JATENG
Ilustrasi perceraian. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Perceraian di Kabupaten Batang mencapai 2.540 kasus pada tahun 2022. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.452 kasus.

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Ikin, menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu alasan kuat untuk bercerai.

Faktor lainnya adalah adanya perselingkuhan yang dilakukan pasangan.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk Bikin Nelayan Tak Melaut, Tempat Pelelangan Ikan di Batang Sepi

"Kalau perceraian angka terbanyak itu karena faktor ekonomi. Rata-rata itu merasa tidak cukup dengan nafkah yang diberikan suaminya. Selingkuh persentasenya itu dari talak suami, mayoritas karena wanita selingkuhan," kata dia, dikutip ayobatang.com, Selasa (24/1).

Ikin menyebut faktor ekonomi tetap menjadi salah satu alasan kuat untuk bercerai.

BACA JUGA:  Aktivitas Vulkanisme Gunung Dieng Meningkat, Pemkab Batang Siapkan Titik Evakuasi

Namun demikian, alasan tidak diberi nafkah 2-3 bulan tidak lagi diterima. Hal ini dianggap prematur untuk dijadikan sebagai dasar alasan perceraian

"Itu sekarang tidak diperbolehkan dijadikan alasan. Bisa saja sang wanita sudah punya pengganti lain, sehingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama," imbuh dia.

BACA JUGA:  Miris! Dispensasi Pernikahan Dini di Batang Naik 400%

Adapun jumlah gugatan cerai dari perempuan yang mencapai 1.608 pada tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya