Heboh! Nyamar Pakai Gamis dan Jilbab, Pria di Semarang Maling Pakaian Dalam

Heboh! Nyamar Pakai Gamis dan Jilbab, Pria di Semarang Maling Pakaian Dalam - GenPI.co JATENG
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah saat berbicara dengan pelaku maling pakaian dalam, RS, di kantornya. (Foto: Polsek Semarang Barat)

GenPI.co Jateng - Pelaku berinisial RS maling pakaian dalam di sebuah indekos di Jalan Sugriwa Dalam, Krapyak, Semarang, ditangkap polisi.

Aksi maling pakaian dalam ini lebih dulu kepergok para penghuni indekos kemudian memviralkannya di media sosial pada Kamis (19/1).

RS yang ditangkap Polsek Semarang Barat ini mengaku aksinya untuk bersenang-senang dan memuaskan hasrat.

BACA JUGA:  Toko Sepeda di Kudus Dibobol Maling, Aksinya Terekam CCTV

Pelaku pun diduga memiliki kelainan seksual.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah, mengakui adanya dugaan kelainan seksual pelaku.

BACA JUGA:  Pakai Daster dan Jilbab, Warga Magelang Maling Brankas di Semarang

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini Kami lakukan pemeriksaan intensif dan sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolsek, dikutip ayosemarang.com, Sabtu (21/1).

Selanjutnya, Polsek Semarang Barat berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

BACA JUGA:  Duh! Gedung DPRD Pati Dibobol Maling, Sejumlah Dokumen Penting Hilang

“Ya nanti kami akan koordinasi dengan psikolog. Karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi atau fetish-nya,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya