Tolak Pemberlakuan PNBP, Ribuan Nelayan di Cilacap Berunjuk Rasa

Tolak Pemberlakuan PNBP, Ribuan Nelayan di Cilacap Berunjuk Rasa - GenPI.co JATENG
Seribuan nelayan di Cilacap berunjuk rasa menolak pemberlakuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC), Kamis (19/1). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Seribuan nelayan di Cilacap berunjuk rasa menolak pemberlakuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC), Kamis (19/1).

Koordinator lapangan unjuk rasa nelayan Sugiyamin mengatakan pemberlakuan PNBP sebesar 10% sangat memberatkan nelayan.

"Kami juga keberatan dengan pemberlakuan denda 1.000% dan biaya tambat labuh (parkir kapal di pelabuhan.)," kata Sugiyamin sekaligus Ketua Kelompok Nelayan PPSC.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Cilacap Jadi Wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Aturan soal PNBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 dinilai memberatkan para nelayan.

Maka dari itu, nelayan Cilacap menolak pemberlakuan PP Nomor 85 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem, Nelayan di Pantura dan Pansela Diimbau Tak Melaut

Unjuk rasa ini dihadiri perwakilan nelayan dan pengusaha kapal.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap Sarjono membeberkan pihaknya sempat mengikuti rapat di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta pada Senin (16/1).

BACA JUGA:  Bantu Penanganan Gempa di Cianjur, Basarnas Cilacap Kirim Rescuer

Salah satu materi yang dibahas dalam rapat itu berkaitan dengan PP Nomor 85 Tahun 2021 yang dinilai memberatkan nelayan di berbagai daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya