Kapolri Komitmen Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes

Kapolri Komitmen Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes - GenPI.co JATENG
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati menjelaskan penanganan kasus dugaan perkosaan di Brebes, Selasa (17/1). (ANTARA/Polres Brebes)

GenPI.co Jateng - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk menghukum pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Brebes.

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia, Kamis (19/1).

BACA JUGA:  Akhirnya! 6 Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes Ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur dengan pelaku sebanyak 6 orang di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, pada Desember 2022.

Kisah pilu ini berawal saat korban dijemput pelaku lalu dibawa ke sebuah rumah kosong.

BACA JUGA:  Miris! Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun oleh 6 Pelaku di Brebes Berakhir Damai

Sebelum diperkosa secara bergiliran, korban dicekoki minuman keras.

Mirisnya, kasus pemerkosaan tersebut sempat diselesaikan secara damai di rumah Kepala Desa Sengon pada Kamis (29/12).

BACA JUGA:  Datangi Lokasi Banjir di Brebes, Begini Instruksi Ganjar

Penyelesaian damai kasus ini diinisiasi sejumlah orang dalam sebuah LSM melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gadis Desa di Brebes Diperkosa 6 Orang, Instruksi Kapolri Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya