Astaga! BPBD Catat Kerugian Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kudus Capai Rp 141,79 Miliar

Astaga! BPBD Catat Kerugian Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kudus Capai Rp 141,79 Miliar - GenPI.co JATENG
Pengungsi di Balai Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Kerugian materi akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kudus diperkirakan mencapai Rp 141,79 miliar.

"Untuk kerugian akibat banjir mencapai Rp141,47 miliar dan tanah longsor sebesar Rp315,5 juta," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Mundir, Kamis (19/1).

Mundir menyebutkan kerugian terbanyak dari dampak banjir, terutama dari genangan di areal pertanian seluas 8,637 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.

BACA JUGA:  Imunisasi HPV untuk Anak di Kudus Terkendala Stok Vaksin, Kok Bisa?

"Hasil penghitungan sementara, potensi kerugian akibat genangan banjir tersebut mencapai Rp139,84 miliar," papar dia.

Di sisi lain, dampak kerugian karena kerusakan rumah warga senilai Rp315 juta.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! Banjir Surut, Pengungsi di Kudus Akhirnya Pulang ke Rumah

Sedangkan kerugian karena talut yang rusak diperkirakan mencapai Rp585.000.

Akan tetapi, kerusakan pada talut dengan panjang mencapai ribuan meter persegi, termasuk jalan dengan panjang sekitar 100 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Adapun untuk bangunan yang rusak akibat banjir, BPBD Kudus mencatat 7 rumah, 1 rumah di antaranya rusak ringan, dan 6 lainnya rusak berat dengan nilai kerugian mencapai Rp260 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya