Polres Batang Musnahkan 3.191 Botol Miras

Polres Batang Musnahkan 3.191 Botol Miras - GenPI.co JATENG
Sebanyak 3.191 botol minuman keras dimusnahkan Polres Batang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3.191 botol minuman keras dimusnahkan Polres Batang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ribuan botol minuman keras tersebut terdiri dari 584 botol besar jenis AO, 198 botol kecil AO, 112 botol anggur merah, 12 botol anggur putih, 42 botol arak singraja, dan 6 botol soju.

"Sebanyak 3.191 botol berisi minuman keras ini diperoleh dari hasil operasi bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Batang selama 3 hari terakhir ini," kata Kapolres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto, Kamis (22/12).

BACA JUGA:  Asyik! Libur Natal dan Tahun Baru, KRL Solo-Jogja Tambah 6 Perjalanan

Kapolres membeberkan penyitaan ribuan botol minuman keras diperoleh dari beberapa pedagang di Batang.

Adapun pemusnahannya dengan cara digilas menggunakan alat berat.

BACA JUGA:  Liburan Natal dan Tahun Baru ke Solo! Ini 5 Daftar Kuliner Legendaris Solo yang Wajib Dicoba

Di sisi lain, Polres menyiagakan sebanyak 400 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2022.

"Tim gabungan ini akan bertugas di sejumlah titik, seperti pantura, Rest Area KM 360 dan KM 379 Tol Batang-Semarang,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Tak Perlu Panic Buying, Stok Bahan Pokok untuk Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang Tercukupi

Tim gabungan ini mulai disiagakan pada Jumat (23/12) untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya