Waduh! Pemilu di Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Tinggi

Waduh! Pemilu di Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Tinggi - GenPI.co JATENG
Ilustrasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Magelang masuk kategori rawan tinggi. (Foto: beritamagelang.id)

GenPI.co Jateng - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Magelang masuk kategori rawan tinggi.

Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang sehingga perlu melakukan upaya pencegahan pelanggaran maksimal jelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Ch mengatakan dari hasil IKP Bawaslu RI, Kabupatan Magelang masuk dalam daftar kategori rawan tinggi.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Secara nasional terdapat 85 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tinggi.

Kabupaten Magelang masuk pada urutan nomor 60 dengan indeks 54,25.

BACA JUGA:  Jawa Tengah Masuk Kategori Rawan Sedang pada Pemilu 2024

"Pada saat kami melakukan asesmen, dari 4 dimensi di Kabupaten Magelang memang di aspek kontestasi ada beberapa indikator pernah terjadi," kata Aini, dikutip beritamagelang.id, Senin (19/12).

Aini menjelaskan merujuk hasil temuan dan riset dari hasil IKP, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA:  Zulkifli Hasan Soal Penundaan Pemilu 2024: Itu Urusan Partai

"Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya