Buntut Munas Hipmi di Solo Ricuh, Korban Pemukulan Akhirnya Lapor Polisi

Buntut Munas Hipmi di Solo Ricuh, Korban Pemukulan Akhirnya Lapor Polisi - GenPI.co JATENG
Korban pemukulan di Munas Hipmi Solo, Muhammad Aaaron Annar, (kaos biru) seusai melengkapi BAP di Mapolresta Solo, Rabu (23/11). (Foto: ayosolo.id)

GenPI.co Jateng - Aksi kericuhan di Munas Hipmi di Solo berbuntut panjang. Korban pemukulan dalam aksi kericuhan Munas Hipmi Muhammad Aaaron Annar melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Solo.

Korban didampingi kuasa hukumnya Rezki Winandi datang ke Mapolresta Solo untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang terjadi pada Senin (21/11).

“Kami mendampingi saudara korban selaku pelapor untuk melengkapi BAP yang sudah kami lakukan tadi (Senin) malam saat melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga Iskandarsyah Chiko Uno dan kawan-kawan,” kata Rezki, dikutip ayosolo.id, Rabu (23/11).

BACA JUGA:  Munas di Solo Ricuh, Ganjar Minta Anggota Hipmi Jadi Contoh yang Baik

Korban melaporkan terlapor dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kuasa hukum mengaku kliennya memang menginginkan kasus ini berlanjut di meja hukum.

BACA JUGA:  Munas Hipmi di Solo Ricuh, Pengamanan Diperketat

“Upaya kekeluargaan belum ada, karena memang belum ada upaya yang dilakukan oleh terduga pelaku. Jadi kami masih lakukan upaya laporan pidana, sampai saat ini. Jadi kami lanjut terus,” papar dia.

Rezki membeberkan jika ada upaya mediasi dari panitia Munas Hipmi ini, maka keputusan ada pada kliennya.

BACA JUGA:  Heboh! Sempat Dibuka Presiden Jokowi, Munas Hipmi di Solo Malah Diwarnai Aksi Adu Jotos

“Ya (kalau ada) akan kami serahkan ke keluarganya Pak Aaaron,” imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya