8 Kades Tersangka Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak Akhirnya Ditahan

8 Kades Tersangka Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak Akhirnya Ditahan - GenPI.co JATENG
Sebanyak 8 kades di Demak penyuap dosen UIN Semarang memasuki mobil tahanan seusai ditahan Kejari Semarang, Selasa (22/11). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, sebanyak 4 terdakwa sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Mereka adalah 2 dosen UIN Walisongo Semarang, mantan Kades Imam Jaswadi, dan anggota polisi Iptu Saroni.(ant)

BACA JUGA:  8 Kades di Demak Jadi Tersangka Suap Seleksi Perangkat Desa

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya